
Suatu tempat wisata tentu memiliki dampak dampak terhadap lingkungan
sekitarnya. Hal ini dikatakan oleh Gee (1989) dalam bukunya yang
berjudul “The Travel Industry”, mengatakan bahwa “as tourism grows and
travelers increases, so does the potential for both positive and
negative impacts”. (Gee mengatakan adanya dampak atau pengaruh yang
positif maupun negatif karena adanya
pengembangan pariwisata
dan kunjungan wisatawan yang meningkat). Dampak dampak akibat adanya
tempat wisata tentu mempengaruhi ke lingkungan sekitarnya dan menurut
Lerner (1977) yang dikutip oleh Allister Mathieson and
Geoffrey Wall
(1982) dalam ‘Tourism: Social, Economic, Environment Impacts” siapa saja
didalam lingkungan tersebut. Lerner menulis seperti berikut “
Environment now includes not just only land, water and air but also
encompass to people, their creation, and the social, economic,and
cultural condition that affect their lives. Sehingga yang terkena dampak
positif dan negatifnya adalah sesuai yang dikatakan oleh Lerner adalah
masyarakat, lingkungan, ekonomi dan sosial.
Masyarakat dalam
lingkungan suatu obyek wisata sangatlah penting dalam kehidupan suatu
obyek wisata karena mereka memiliki kultur yang dapat menjadi daya tarik
wisata, dukungan masyarakat terhadap tempat wisata berupa sarana
kebutuhan pokok untuk tempat obyek wisata, tenaga kerja yang memadai
dimana pihak pengelola obyek wisata memerlukannya untuk menunjang
keberlangsungan hidup obyek wisata dan memuaskan masyarakat yang
memerlukan pekerjaan dimana membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih
baik.
Pengembangan suatu obyek wisata yang dilakukan dengan baik akan
menghasilkan pendapatan ekonomi yang baik juga untuk komunitas setempat
(Joseph D. Fritgen, 1996). Menurut Prof.Ir Kusudianto Hadinoto bahwa
suatu tempat wisata yang direncanakan dengan baik, tidak hanya
memberikan keuntungan ekonomi yang memperbaiki taraf , kualitas dan pola
hidup komunitas setempat, teapi juga peningkatan dan pemeliharaan
lingkungan yang lebih baik. Menurut Mill dalam bukunya yang berjudul
“The Tourism, International Business” (2000, p.168-169), menyatakan
bahwa : “pariwisata dapat memberikan keuntungan bagi wisatawan maupun
komunitas tuan rumah dan dapat menaikkan taraf hidup melalui keuntungan
secara ekonomi yang dibawa ke kawasan tersebut”.
Bila
dilakukan dengan benar dan tepat maka pariwisata dapat memaksimalkan
keuntungan dan dapat meminimalkan permasalahan. Penduduk setempat
mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan obyek
wisata, karena penduduk setempat mau tidak mau terlibat langsung dalam
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan kepariwisataan di daerah
tersebut, misalnya bertindak sebagai tuan rumah yang ramah,
penyelanggara atraksi wisata dan budaya khusus (tarian adat,
upacara-upacara agama, ritual, dan lain-lain), produsen cindera mata
yang memiliki ke khasan dari obyek tersebut dan turut menjaga keamanan
lingkungan sekitar sehingga membuat wisatawan yakin, tenang, aman selama
mereka berada di obyek wisata tersebut. Akan tetapi apabila suatu obyek
wisata tidak dikembangkan atau ditangani dengan baik atau tidak
direncanakan dengan matang, dapat menyebabkan kerusakan baik secara
lingkungan maupun dampak-dampak negatif terhadap ekonomi maupun sosial.
Menurut Prof Ir Kusudianto Hadinoto (1996) suatu tempat wisata apabila
tidak direncanakan dengan baik maka akan menyebabkan kerusakan
lingkungan fisik, barang-barang sejarah, dan menimbulkan ketidaksukaan
penduduk sekitar terhadap wisatawan maupun obyek wisata tersebut dimana
pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi pengelola tempat wisata
tersebut. Penulis mengutip pernyataan Coccossis (1996) yang terdapat
dalam buku “ Sustainable Tourism Management” karangan Swarbrooke, J
(1999) yang tertulis “An important characteristic of interaction between
tourism and environment is the existence of strong feedback mechanism :
tourism often has adverse effects on quantity and quality of natural
and cultural resources”.
Sehingga teori ini memperkuat teori dari
Prof Ir Kusudianto Hadinoto tentang hubungan tempat wisata dan
lingkungan dimana bila ditangani dengan baik maka akan terjadi
peningkatan lingkungan ke arah yang lebih baik tetapi apabila tidak
ditangani dengan baik bisa merusak. Berikut adalah dampak-dampak dari
pengembangan suatu obyek wisata,
yaitu :
a. Dampak ekonomi
b. Dampak positif pada lingkungan
- Conservation of important natural areas
- Conservation of archeological and historic sites
- Improvement of environment
- Enchantment of the environment
- Improvement of infrastructure
- Increasing environmental awareness
c. Dampak negatif pada lingkungan
- Pollution of environment
- Waste disposal problems
- Damage to archeological and historic pride
d. Dampak positif pada sosial
- Conservation of cultural heritage
- Cross-cultural exchange
- Renewal of cultural pride
e. Dampak negatif pada sosial
- Overcrowding and loss of amenities for residents
- Cultural impacts
- Social problems
Seperti
yang tertera di atas bahwa di setiap pengembangan obyek wisata akan
mempunyai dampak-dampak. Tetapi pada penelitian ini penulis akan
memperdalam dampak ekonomi dan sosial saja, dengan penjelasan di bawah
ini :
a. Dampak ekonomi dapat bersifat positif maupun negatif dalam
setiap pengembangan obyek wisata. Untuk segi positif dampak ekonomi ini
ada yang langsung dan ada juga yang tidak langsung. Dampak positif
langsungnya adalah : membuka lapangan pekerjaan yang baru untuk
komunitas lokal, baik itu sebagai pegawai bagian kebersihan, kemananan,
ataupun yang lainnya yang sesuai dengan kemampuan, skill dari masyarakat
sekitar yang bisa dipergunakan oleh pihak PIM, atau dengan berjualan,
seperti : makanan, minuman atau voucher hp di sekitar PIM sehingga
masyarakat lokal bisa mendapatkan peningkatan taraf hidup yang layak.
Selain untuk masyarakat lokal, dampak ekonomi juga akan berpengaruh bagi
pemerintah daerah yang akan mendapatkan pendapatan dari pajak.
Sedangkan dampak ekonomi yang tidak langsung adalah kemajuan pemikiran
akan pengembangan suatu obyek wisata, adanya emansipasi wanita sehingga
wanita pun bisa bekerja. Suatu pengembangan obyek wisata apabila diatur,
ditata dan dipantau dengan baik tidak akan menghasilkan dampak negatif
bagi sektor ekonominya, tetapi apabila tidak dilakukan, diatur, ditata
dengan baik maka akan menimbulkan kerugian baik bagi pihak pengembang
obyek itu sendiri maupun pihak komunitas lokal daerah setempat.
b. Dampak positif sosial :
-
Conservation of Cultural Heritage : adanya perlindungan untuk
benda-benda kuno, bangunan sejarah, seni traditional seperti musik,
drama, tarian, pakaian, upacara adat. Adanya bantuan untuk perawatan
museum, gedung theater, dan untuk dukungan acara-acara festival budaya.
-
Renewal of Cultural Pride : dengan adanya pembaharuan kebanggaan budaya
maka masyarakat dapat memperbaharui kembali rasa bangga mereka terhadap
peninggalan-peninggalan bersejarah ataupun budaya.
- Cross Cultural
Exchange : pariwisata dapat menciptakan pertukaran budaya dari wisatawan
dengan masyarakat setempat, sehingga membuat para wisatawan mengerti
tentang budaya setempat dan mengerti akan nilai-nilai dari tradisi
masyarakat setempat begitu pula sebaliknya masyarakat lokal pun bisa
tahu tentang budaya dari para wisatawan
tersebut baik yang domestik maupun internasional.
c. Dampak negatif sosial :
-
Overcrowding and loss of amenities for residents : setiap pengelola
obyek wisata selalu menginginkan tempat wisata untuk menyedot wisatawan
baik domestik maupun internasional, tetapi ada hal-hal yang harus
diperhitungkan karena apabila suatu obyek wisata terlalu padat, maka
bisa menyebabkan hilangnya kenyamanan bagi penduduk setempat dan membuat
masyarakat setempat menjadi tidak nyaman dan pada akhirnya akan
terbentuk garis batas antara penduduk lokal setempat dengan wisatawan
yang terlalu banyak.
- Cultural impacts : karena ingin menyuguhkan
sesuatu yang di inginkan wisatawan, tanpa di sadari mereka sudah terlalu
mengkomersialkan budaya mereka sehingga tanpa sadar mereka telah
mengurangi dan mengubah sesuatu yang khas dari adat mereka atau bahkan
mengurangi nilai suatu budaya yang seharusnya bernilai religius. Contoh :
upacara
agama yang seharusnya dilakukan dengan khidmat dan khusyuk,
tetapi untuk menyuguhkan apa yang diingini oleh wisatawan maka mereka
mengkomersialkan upacara tersebut untuk wisatawan sehingga upacara agama
yang dulunya khidmat dan khusyuk makin lama makin berkurang. Yang ke 2
adanya kesalahpahaman dalam hal berkomunikasi, budaya, dan nilai agama
yang dapat mengakibatkan sebuah konflik.
- Social Problems : adanya percampuran budaya negatif antara wisatawan dengan masyarakat setempat.(Inskeep, 1991)
trimakasih
semoga kita lebih melestarikan alam
#salam lestari